
Daftar Isi
TogglePengertian
Berdasarkan PER-29/BC/2024 Pemberitahuan Penggabungan dan/atau Pemecahan Barang Ekspor dan Transhipment atau biasa disebut dengan P3BET adalah pemberitahuan Barang Ekspor dan/atau Barang Transhipment yang digabungkan atau dikirimkan secara parsial yang dibuat oleh Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) atau Pengusaha di PLB merangkap Penyelenggara di PLB (PDPLB).
Fungsi
Fungsi utama P3BET adalah sebagai berikut:
- Mengadministrasikan Penggabungan dan Pemecahan Barang: Mendokumentasikan proses konsolidasi maupun pemecahan muatan ekspor maupun transhipment, penting untuk memastikan setiap barang dapat ditelusuri asal-usul dan rutenya secara legal
- Pelindung Dalam Pengangkutan Barang: Dengan diterbitkannya Nota Persetujuan P3BET, barang yang diangkut dari PLB menuju pelabuhan muat atau tempat pengiriman sudah mendapatkan perlindungan hukum dalam arus pengeluaran barang
- Alat Pengawasan dan Kepastian Hukum: Mempermudah otoritas Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan serta memberikan kepastian kepada eksportir dan pengguna jasa terkait status dan keamanan barangnya selama transit di wilayah PLB hingga luar negeri
- Peningkatan Efisiensi Ekspor: Dengan adanya sistem aplikasi terintegrasi, proses pemberitahuan P3BET dapat dilakukan secara elektronik, mengurangi waktu proses dan birokrasi administratif yang selama ini dilakukan secara manual
Tujuan
Tujuan penerapan P3BET antara lain:
- Memfasilitasi Kegiatan Ekspor: Menyederhanakan dan memperlancar proses logistik barang ekspor, khususnya bagi perusahaan yang membutuhkan konsolidasi atau pemecahan barang dalam jumlah besar maupun dengan frekuensi tinggi.
- Meningkatkan Daya Saing Logistik Nasional: Membantu Indonesia untuk menjadi hub logistik nasional dan regional, mendukung visi pemerintah menjadikan PLB sebagai pusat distribusi dan ekspor Asia Pasifik.
- Mendorong Optimalisasi PLB: PLB tidak hanya berfungsi sebagai gudang biasa, melainkan dapat dimaksimalkan perannya sebagai pusat konsolidasi, etalase, dan quality control barang ekspor nasional.
- Mendorong Tertib Administrasi dan Kepastian Usaha: Semua aktivitas ekspor yang melalui PLB menjadi lebih terdata, transparan, dan akuntabel sehingga menjamin keamanan bagi eksportir dan importir di kemudian hari
Proses dan Mekanisme
Secara garis besar, proses dan mekanisme P3BET berjalan dengan alur sebagai berikut:
- Pengusaha PLB menyusun dokumen P3BET atas barang ekspor atau transhipment yang akan digabung atau dipisah.
- Penyampaian P3BET ke Kantor Bea dan Cukai, baik secara manual (sebelum implementasi aplikasi) maupun elektronik (setelah 2019).
- Verifikasi dan penerbitan Nota Persetujuan P3BET oleh petugas Bea dan Cukai sebagai pelindung pengangkutan.
- Barang diangkut dari PLB ke pelabuhan muat atau tempat pemuatan lainnya, selanjutnya siap diekspor sesuai rencana muatan.
- Dalam kasus pembetulan atau perubahan data, dapat diajukan dokumen PP-P3BET untuk memperbarui P3BET yang telah didaftarkan.
Aplikasi P3BET membantu seluruh proses menjadi lebih cepat, terdokumentasi, dan dapat dilacak secara real-time.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa P3BET (Pemberitahuan Penggabungan dan/atau Pemecahan Barang Ekspor dan Transhipment) merupakan instrumen penting yang diwajibkan bagi Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) dalam mengelola proses ekspor dan transhipment barang secara gabungan atau parsial. Berdasarkan regulasi terbaru, P3BET berfungsi tidak hanya sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai pelindung hukum, alat pengawasan, serta pendorong efisiensi dan transparansi dalam logistik ekspor nasional.
Secara keseluruhan, penerapan P3BET tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga membawa transformasi positif terhadap tata kelola ekspor, memperkuat daya saing logistik nasional, serta memberikan keamanan dan kepastian usaha bagi seluruh pelaku ekspor berbasis PLB.




