
Daftar Isi
TogglePengertian
Dilansir dari Kemendag, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA merupakan kesepakatan mengenai kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang dilandasi dengan prinsip EPA (Economic Partnership Agreement). IJEPA ditandatangani Kepala Negara Indonesia dan Jepang di tanggal 20 Agustus 2007 di Jakarta dan berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 (entri into force). IJEPA dilandasi oleh tiga pilar utama yaitu lebralisasi, fasilitasi, investasi atau perdagangan dan kerjasama.
Dengan adanya IJEPA, Indonesia memiliki akses yang lebih mudah ke pasar Jepang melalui ketentuan tarif preferensial dan pengurangan hambatan non-tarif lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku bisnis yang berencana menjadikan Jepang sebagai negara tujuan ekspor mereka, kesepakatan IJEPA meliputi:
- Akses pasar yang lebih baik untuk perdagangan barang, jasa, dan investasi
- Regulasi yang mencakup kekayaan intelektual dan pengadaan pemerintah
- Fasilitas perdagangan yang mengimplementasikan aturan asal, dan pengadaan pertemuan reguler antara Pemerintah Jepang dan Indonesia
- Kerja sama ekonomi dan pembangunan kapasitas meliputi Industri 4.0, caregiver, dan Proyek Ekonomi Kreatif (inisiatif pengembangan kapasitas untuk pekerja kreatif)
Tujuan IJEPA
IJEPA dirancang untuk meningkatkan akses pasar bagi perdagangan barang dan jasa, memperkuat investasi, serta memfasilitasi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang. Selain itu, perjanjian ini mencakup regulasi terkait kekayaan intelektual, pengadaan pemerintah, dan fasilitasi perdagangan melalui implementasi aturan asal barang. Fokus dari kerja sama ekonomi dan pembangunan kapasitas ini meliputi sektor Industri 4.0, perawatan lansia (caregiver), dan proyek ekonomi kreatif.
Baca juga: Pengertian, Tujuan, Struktur dan Ketentuan Umum Harmonized System (HS)
Manfaat
Berdasarkan Kemendag kesepakatan ini memiliki beberapa manfaat baik untuk Indonesia ataupun Jepang, yaitu:
- Peningkatan Kinerja Perdagangan Barang
Perdagangan Indonesia – Jepang setelah implementasi IJEPA (2009-2017) meningkat sebesar 155% dimana ekspor tumbuh 101.7% dan impor sebesar 322.1% - Akses Pasar yang lebih baik
Penghapusan atau penurunan tarif impor oleh Jepang memungkinkan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar Jepang. - Peningkatan Investasi
Pada tahun 2022, Jepang tercatat sebagai mitra investor Indonesia terbesar ke 4 dengan nilai investasi mencapai USD 2.77 miliar (sekitar Rp 43,4 triliun) dan jumlah sebanyak 5.157 proyek yang tersebar di beberapa daerah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. - Peningkatan Daya Saing
Adanya program peningkatan kualitas atau capacity building yang mencakup: pelatihan dan keterampilan tenaga kerja, promosi ekspor UKM, dan pengembangan kemampuan produsen lokal. - Peningkatan Daya Beli Masyarakat
Kemudahan akses pasar dapat meningkatkan kinerja perdagangan dan investasi yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja, khususnya untuk industri pendukung. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat di kedua negara. - Peningkatan Kinerja Perdagangan Jasa
Secara rata-rata, Indonesia banyak mengekspor jasa bisnis ke Jepang dan mengimpor jasa bisnis serta jasa rekreasi budaya dari Jepang. - Pengembangan Sumber Daya Manusia
Melalui program pengiriman tenaga kerja terampil, seperti perawat dan caregiver, tenaga kerja Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan keterampilan di Jepang.
Kesimpulan
Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) adalah perjanjian kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2008. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses pasar bagi perdagangan barang dan jasa, memperkuat investasi, serta memfasilitasi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang. IJEPA memberikan manfaat kedua negara seperti peningkatan kinerja perdagangan, akses pasar yang lebih baik, peningkatan investasi, serta penguatan daya saing dan daya beli masyarakat.
Selain itu, perjanjian ini juga mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tenaga kerja terampil di bidang perawatan lansia (caregiver) dan industri kreatif. Dengan adanya IJEPA, hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang semakin erat, membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha dan tenaga kerja di kedua negara.




